Pemkot Tanjungpinang Resmikan Sentra Pelayanan dan Pengaduan Publik, Apa Saja Bisa Didapatkan di Sini?

Loading...

Suarasiber.com – Pemkot Tanjungpinang melalui Dinas Sosial membuka Sentra Pelayanan dan Pengaduan Publik.

Peresmiannya dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, Senin (13/6/2022). Tempatnya berada di Kantor Dinas Sosial.

Tempat ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik terhadap permasalahan sosial masyarakat. Sekaligus wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi tentang beragam hal di bawah ini.

Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Persoalan terkait data terpadu kesejahteraan sosial.

“Harapan kita sentra pelayanan dan pengaduan publik ini dapat berkembang dengan meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya jasa konsultasi dalam penyelesaian Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),” harap Rahma.

Wali Kota mengapresiasi gagasan Dinas Sosial sehingga sentra pelayanan dan pengaduan ini terwujud. Ia berharap ini menjadi cikal bakal sentra layanan terpadu (Puskessos).

Peresmian tempat juga disejalankan dengan peringatan Hari Lanjut Usia Nasional ke-26 tahun 2022 yang diperingati setiap tanggal 29 Mei.

Pada kesempatan ini Rahma menyematkan pin KISSME, pembagian akta lahir untuk anak binaan sosial, serta penyerahan kacamata untuk 113 lansia yang merupakan bantuan dari Ikatan Refraksionis Optisien Indonesia (Iropin). (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...