Jual Motor Curian di FJB Facebook, 3 Pelaku Spesialis Curanmor Diciduk di Batam

Loading...

Suarasiber.com – ARH, warga Batam punya keahlian khusus, yaitu melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua segala jenis. Modalnya cukup dengan kunci T, obeng dan kunci pas.

Paling tidak, dalam beberapa waktu terakhir dia sudah 12 kali beraksi di berbagai TKP di Batam.

Namun, dia tak ahli memasarkan hasil curiannya. Untuk itu dia berkerjasama dengan OHH. Dialah yang menjadi marketing motor curian.

OHH memanfaatkan media sosial Forum Jual Beli (FJB) di Facebook. Dan selama itu keduanya sukses mendapat cuan dari hasil curiannya.

Sampai akhirnya apes setelah salah satu korbannya melapor ke polisi (7/4/2021). Dan mereka pun terciduk tim Opsnal Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri, Rabu (11/5/2022).

Keduanya diciduk polisi di warnet di daerah Cikitsu Botania, Kota Batam.

Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya bernyanyi, bahwa mereka sudah 12 kali beraksi di berbagai wilayah di Batam.

Dan, salah seorang pembeli motor curian itu, adalah RJS yang bekerja di salah satu super market di wilayah Marina, Kota Batam.

Polisi pun menciduk RJS, berikut dua unit sepeda motor curian dari tangannya.

Selain tiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 5 unit sepeda motor dan lainnya. Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan polisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri R.P. Siagian, S.Ik., MH, dan Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.Ik, Jumat (13/5/2022). (masjai)

Editor Nurali Mahmudi

Baca berita suarasiber.com lainnya di GOOGLE NEWS atau BABE

Loading...