Anak Buahnya Di-OTT KPK karena Ngobyek Opini WTP, Ini 5 Pernyataan Ketua BPK

Loading...

Suarasiber.com – Isma Yatun, Ketua BPK RI menerbitkan 5 pernyataan terkait penangkapan beberapa anak buahnya oleh KPK (26/4/2022).

Mereka ditangkap karena dugaan suap di Pemkab Bogor, yang ingin mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Terkait hal itu Ketua BPK Isma Yatun, sebagaimana dirilis di laman resmi BPK memberi penjelasan sebagai berikut:

1. BPK secara institusi mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

2. BPK dan KPK selalu bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih akuntabel dengan bersama menjadi garda terdepan dalam combating corruption di negara Indonesia ini. Untuk itu kami mendukung upaya penegakan integritas, independensi, dan profesionalisme, dan kami telah berkoordinasi dengan KPK terkait peristiwa ini yang dapat menjadi deterrent effect yang melanggar.

3. Kami sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawai BPK. Ini menjadi pukulan berat bagi BPK sekaligus advance warning bagi institusi BPK RI bahwa langkah untuk memerangi korupsi dalam segala bentuknya membutuhkan ketangguhan dan dukungan semua pihak.

4. Sejatinya, kami selalu berkomitmen menegakkan nilai dasar BPK yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK. Nilai tersebut menjadi landasan institusi BPK dan dilaksanakan oleh setiap individu BPK.

5. Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, demikian juga dengan staf pemeriksa untuk kasus terkait. Kami juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat sesuai ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK. MKKE merupakan suatu mekanisme untuk menegakkan kode etik BPK sebagai upaya BPK bebas dan mandiri sesuai amanat UUD 1945.

Sebagaimana telah diberitakan, sebelum penangkapan oleh KPK, beberapa pejabat BPK Jabar sudah ditangkap Kejati Jabar (30/3/2022). Karena memeras di Bekasi.

Selanjutnya, pejabat BPK Jabar lainnya ditangkap KPK (26/4/2022). Karena suap opini WTP di Pemkab Bogor.

Suap terkait opini WTP sebelumnya dilakukan oknum pejabat BPK untuk Kementerian PDTT tahun 2017.

Opini WTP seakan menjadi obyek bagi oknum pejabat BPK, karena besarnya bonus yang disediakan pemerintah pusat. Untuk daerah atau lembaga yang mendapatkan opini WTP dari BPK.

Sebagaimana disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjawab redaksi suarasiber.com, Jumat (29/4/2022). (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...