Kamis, 4 Juni 2026

4 Begal Beraksi di Batam, 2 Todongkan Sajam, 1 Orang Piting Leher Korban, 1 Orang Larikan Motor

Tayang:


Suarasiber.com – AR dan A menjadi korban pembegalan oleh 4 pelaku, dekat SMP 25, Sekupang, Batam, Rabu (4/5/2022) malam. Keempat pelakunya sudah ditangkap

Aksi dilakukan oleh ML, IP, YM dan RJ. Tanggal 4 Mei 2022 malam, AR menjemput A ke rumahnya. Keduanya lalu keliling menggunakan sepeda motor.

Mereka keliling sei seputaran Sekupang, dan sempat membeli bakso bakar untuk dinikmati berdua.


Di tengah jalan AR janjian sama seseorang untuk membayar utang pembelian akun sebuah game online. AE diminta menunggu di dekat SMP 25.

AR pun mengajak A ke dekat SMP 25. Di sebuah komplek perumahan, keduanya duduk sambil menunggu orang yang akan dibayar utangnya oleh AR.

Tiba-tiba turun empat orang dari atas sebuah kendaraan roda empat.

Dia diantaranya memegang senjata tajam, satu parang dan satu pisau. Mereka langsung menodongkan apa yang meraka bawa ke atah AR dan A.

Keduanya lantas menyikat ponsel milik AR dan A di kantong dashboard motor. Seorang pelaku lain memiting leher AR. Satu dari dua pelaku yang memegang senjata tajam menendang rusuk AR.

Pelaku keempat yang turun terakhir dari mobil kemudian membawa kabur motor milik AR.

Personel Polsek Sekupang akhirnya menangkap ML dan IP di seputaran Jodoh Kota. Dari pengakuan mereka muncullah nama YM dan RJ.

“Pelaku insial YM dan RJ saat ini sedang dalam penahanan Satreskrim Polresta Barelang karena terlibat kasus tindak pidana yang lain,” jelas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana, SIP, MSi di di Mapolsek Sekupang, Sabtu (21/5/2022)

Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara akan digunakan untuk menjerat para pelaku. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Baca berita suarasiber.com lainnya di GOOGLE NEWS atau BABE

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Peredaran Sabu di Batam, Dua Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 233,85 Gram

Dua tersangka kasus peredaran sabu berinisial ID alias I dan SA alias A diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam, Senin (25/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Kepri Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memberikan penghormatan saat memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Batam, Senin (1/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri