Pukul 22.00 WIB Motor Diparkir, Sejam Kemudian Raib Dibawa Ngacir

Loading...

Suarasiber.com – Begitu cepatnya maling beraksi. Hanya dalam hitungan satu jam, seorang warga di Kota Batam kehilangan sepeda motor di rumahnya.

Unit Reskrim Polsek Sagulung dipimpin oleh Iptu Rifi Hamdani Sitohang S Sos membekuk dua pria bawah umur. Keduanya FD da KA diduga maling motor dan ditangkap Sabtu (23/1/2021).

Seperti dikutip dari tribratanews, keterlibatan FD dan KA berawal dari laporan SA ke polisi.

SA bercerita, pada hari Jumat (22/1/2021) pukul 22.00 WIB ia baru pulang bepergian dan memarkirkan motornya di rumah.

Warga Kavling Saguba, Kelurahan Seibinti, Sagulungm Batam ini kemudian masuk rumah.

Satu jam berselang, tepatnya 23.00 WIB sepeda motor Honda Beat yang tadi diparkir di teras sudah raib. Hilang. SA pun melaporkan pencurian motornya ke Polsek Sagulung.

Polisi bertindak dan mencurigai pelaku ada di kawasan Sekupang. Unit Opsnal Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Rifi Hamdani mencokok pelakunya.

Beberapa barang bukti turut diamankan, diantaranya 1 motor Honda Beat hasil nyolong di Sagulung, 1 motor Yamaha Mio hasil nyikat di Sekupang, 1 motor Yamaha Vega hasil mencuri di Sekupang serta 2 motor Yamaha Mio lainnya juga digasak dari Sekupang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK, melalui Kasubah Humas membenarkan penangkapan dan menjelaskan FD dan KA sudah diamankan di Unit Reskrim Polsek Sagulung.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan jukuman kurungan maksimal 10 tahun penjara. (mat)

Loading...