Penipuan Abad Ini, Robot Trading DNA Pro Bikin Korban Rugi Rp97 Miliar

Loading...

Suarasiber.com – Polisi terus memburu dan mengungkap aksi penipuan abad ini, robot trading.

Terkini, Bareskrim mengungkap lima laporan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro dengan nilai kerugian mencapai Rp97 miliar.

“Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih. Termasuk, 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022 hingga saat ini kasus masih dalam proses,” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).

Ahmad mengatakan, modus yang dilakukan DNA Pro, adalah memasarkan serta menjual aplikasi robot trading. Sistemnya menggunakan skema piramida.

“Pada platform ini, modus yang digunakan berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro. Dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida,” ujarnya.

Ahmad menambahkan, Bareskrim telah memeriksa 12 saksi. Sebanyak 11 orang di antaranya merupakan saksi pelapor. Sementara 1 lainnya saksi ahli perdagangan.

Diketahui, saksi ahli perdagangan ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan untuk membantu menyelesaikan perkara robot trading DNA Pro ini.

Adapun 12 orang tersebut, adalah 11 saksi pelapor. Mereka adalah RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN.

Dan, 1 orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk Kementerian Perdagangan. Sebelumnya, perusahaan robot trading DNA Pro kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. (machfut)

Editor Yusfreyendi

Loading...