391 Mantan Negara Islam Indonesia Kembali ke NKRI

Loading...

Suarasiber.com – Sedikitnya 391 warga yang sebelumnya tergabung dalam NII (Negara Islam Indonesia) berikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka juga mencabut baiat saat masuk menjadi anggota NII sebelumnya.

Pencabutan baiat dan bergabungnya kembali mereka ke NKRI dilaksanakan Rabu (27/04/22) di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya.

Kadensus 88 Anti Teror (AT) Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom SIK MSi menyebut, momennya pas karena bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, saat forum silaturahmi eks NII.

“Saya mengapresiasi kepada Gubernur (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya,” ujar Marthinus.

Ia menyebut, pihaknya hadir tidak saja sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari anak bangsa untuk merangkul saudara-saudara kita yang mungkin diantaranya menjadi korban karena ketidaktahuan mereka.

“Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang,” terangnya, melansir sumber resmi.

Dengan duduk bersama tersebut katanya, maka hal itu tentu menjadi lebih penting dari pada penangkapan, serta lebih penting dari pada penegakan hukum.

Jumlah warga yang menyatakan kembali ke NKRI kali ini disebut yang paling besar dalam satu kesempatan. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...