Sabtu, 6 Juni 2026

Kelurahan Seijang Mediasi Warga yang Komplain Rumah Potong Ayam

Tayang:


Suarasiber.com – Perselisihan antara rumah yang dijadikan tempat potong ayam oleh Basrin dan tetangga sekitarnya di Jalan Kapitan, Seijang, diselesaikan di Kantor Lurah Seijang, Senin (14/3/2022).

Lurah Seijang, Ardiansyah memimpin jalannya mediasi yang dihadiri pihak pemilik usaha rumah potong dan puluhan warga.

Seorang warga mengatakan langkah yang ditempuh pihak kelurahan dinilainya sangat tepat. Ia mengaku sudah bertahun-tahun mencium bau tak sedap dari rumah potong tersebut.


Mediasi juga dihadiri Mulyadi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ria dari Pekerjaan Umum (PU) serta Irwan yacob dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang.

Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan, Ardiansyah menyampaikan mulai Selasa (15/3/2022) rumah potong ayam hanya boleh menjual daging ayam eceran.

“Tidak diperkenankan ada aktivitas pemotongan ayam di area tersebut. Ini berdasarkan surat izin terdahulu,” ujar Ardiansyah.

Selanjutnya antara kedua pihak yang berselisih saling membubuhkan tanda tangan. Perjanjian ini harus ditaati kedua belah pihak.

“Bila ada yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai pertemuan hari ini,” tutupnya.

Ini merupakan upaya mediasi kedua setelah minggu lalu menemui jalan buntu. Mediasi pertama berlangsung di rumah potong ayam. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Sertifikasi Halal Jadi Standar Daya Saing Produk Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Dorong Pelaku Usaha Siap Hadapi Wajib Halal 2026

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha saat Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Gedung Dekranasda Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026). Foto - Diskominfo Tanjungpinang.

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...