Tegakkan HAM, Pemkab Bintan dan Kanwil Kemenkumham Kepri Gelar Rapat

Loading...

Suarasiber.com – Pemkab Bintan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepri rapat koordinasi Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Jumat (14/1/2022) pagi.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Bintan, Nurhayati, SH, MH menuturkan bahwa Pemkab Bintan selama ini menerima penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM.

Ia menilai bahwa hal ini tidak lepas dari kerja sama dan kontribusi dari semua pihak.

”Hal itu harus diwujudkan dalam bentuk implementasi kegiatan melalui program-program di setiap dinas,” ujarnya.

Di rapat ini dibahas pemahaman pengisian data pada program kabupaten/kota peduli HAM.

Hal itu Peraturan Menkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia dengan 120 indikator.

“Ada 514 kabupaten/kota di Indonesia. Alhamdulillah Pemkab Bintan tidak pernah absen mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham RI,” jelas Nurhayati.

Dengan digelarnya rapat ini, peserta memahami bagaimana menjunjung HAM dalam setiap program kegiatan, aksi, sarana prasarana dan unsur lainnya. (machfut)

Editor Yusfreyendi

Loading...