Selami Dugaan Mark Up Lahan yang Dibeli PT BIS, Giliran Tim Appraisal Diperiksa Kejari Bintan

Loading...

Suarasiber.com – Dalam waktu hampir berbarengan, Kejaksaan Negeri Bintan bekerja keras mengungkap dugaan-dugaan penyelewengan yang terjadi di wilayah kerjanya.

Masih tetap mendalami dugaan insentif fiktif Covid-19 untuk tenaga kerja, Kejari Bintan juga menyelami dugaan mark up harga pembelian lahan oleh PT. BIS dari seorang oknum anggota DPRD.

Lahan ini berlokasi di Jalan Nusantara, Batu 20, Kelurahan Seilekop, Kecamatan Bintan Timur.

Pada hari ini, Rabu (1/12/2021) penyidik Kejaksaan Negeri Bintan memeriksa tim appraisal terkait dugaan mark up tersebut.

“Hari ini kita periksa, tadi baru satu orang,” kata Kajari Bintan, I Wayan Riana.

Seperti diberitakan, lahan seluas 1,3 hektare tersebut dibeli oleh PT. Bintan Inti Sukses (BIS) Rp1,7 miliar dari seorang anggota DPRD Bintan, inisial MY, Januari 2021.

Yang membuat heboh masyarakat, anggota DPRD Bintan yang inisialnya disebutkan di atas membeli lahan itu hanya dengan duit Rp60 juta.

Sehari sebelumnya, Kejari Bintan juga menerima kedatangan warga yang mengaku sebagai ahli waris tanah tersebut. Ia datang bersama kuasa hukumnya untuk menjelaskan jika lahan tersebut bersengketa.

Tentang Appraisal

Keberadaan profesi penilai (appraisal) belum sepenuhnya dimengerti masyarakat. Namun, peran mereka tidak dapat dipandang sebelah mata.

Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, pernah diselenggarakan Simposium Nasional bertajuk “Urgensi Undang-Undang Penilai dalam Akselerasi Pembangunan untuk Kemaslahatan Negeri” di Gumaya Hotel, Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu silam.

Peran penting appraisal salah satunya dapat ditinjau dari profesionalitas mereka dalam menentukan nilai pembebasan lahan, demi mendukung program pembangunan infrastruktur pemerintah.

Terlebih, saat ini pemerintah gencar melaksanakan proyek strategis nasional maupun proyek provinsi dan kabupaten/ kota, seperti jalan, jembatan dan lainnya.

Diakui, profesi penilai belum terlalu familiar di masyarakat. Karenanya, penting untuk mengenalkan profesi appraisal kepada masyarakat. Apalagi, mereka sering berhadapan dengan masyarakat, bahkan tak jarang pula ngotot-ngototan saat terjadi selisih harga.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa pembebasan tanah masih sering terjadi selisih harga, ngotot-ngototan, bahkan meminta lebih atau mengeruk keuntungan,” kata Gus Yasin, seorang narasumber dalam acara itu, seperti dilansir dari jatengprov.go.id. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...