Fakta-fakta Dugaan Insentif Fiktif Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan di Bintan

Loading...

Suarasiber.com – Dugaan insentif bodong atau fiktif Covid-19 untuk tenaga kesehatan di Puskesmas Seilekop dan Puskesmas Tambelan semakin digali oleh Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.

Berikut ini adalah fakta-fakta yang menyertai dugaan korupsi yang tengah hangat-hangatnya menjadi pembicaraan warga.

Tiga Boks Barang Bukti

Saat menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kabuopaten Bintan di Bintan Buyu, Tim Penyidik Kejari Bintan mengangkut tiga boks berkas atau dokumen, Selasa (30/11/2021).

Berkas-berkas tadi dimasukkan ke dalam dua boks kertas (kardus) dan satunya lagi boks plastik. Selain ruang kepala Dinas Kesehatan, berkas yang diangkut juga dari ruangan lainnya.

Turunkan 5 Jaksa

Kajari Bintan I Wayan Riana menjelaskan pihaknya menugaskan 5 orang jaksa di tim penyidik. Mereka ditugaskan mencari dokumen pengalokasian dana Covid-19 buat Nakes di Puskesmas Seilekop dan Kantor Dinkes Kabupaten Bintan.

Ogah Serahkan Dokumen Pencairan

Masih menurut Kajari Bintan I Wayan Riana, pihaknya menurunkan tim penyidik dibantu beberapa orang staf dengan alasan.

I Wayan Riana mengatakan Kejari menurunkan tim, karena dari pihak terkait tidak menyerahkan dokumen berita acara pencairan dana yang diminta oleh pihaknya.

Barang yang Disita

Tim Penyidik dari Kejari Bintan tak hanya membawa berkas atau dokumen, melainkan juga komputer dan beberapa unit ponsel. Komputer akan diperikda seluruh filenya yang terkait pencairan dana insentif fiktif Covid-19.

Sementara ponsel akan diuji di labfor untuk menemukan pembicaraan oknum-oknum yang diduga bermain dalam kasus ini. Termasuk dengan operator dan pejabat dinas terkait dalam pencairan dana nakes.

Tunai dan Transfer

Saat mengadakan rilis kepada wartawan di Batu 16 Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Selasa (30/11/2021) petang, I Wayan Riana mensinyalir pencairan insentif fiktif menggunakan dua cara.

“Pada tahun 2020 itu berupa setoran uang tunai. Kalau tahun 2021 ini, kayaknya via transfer,” ungkap I Wayan Riana.

Belum Ditetapkan Tersangka

Lebih jauh I Wayan Riana menjelaskan pihaknya belum menentukan siapa yang bakal calon tersangka. Karena, masih dalam penyelidikan barang bukti.

Kepada awak media, ia akan segera mengumumkannya jika sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Fokus Satu Dulu

Penggeledahan baru dilakukan di Puskesmas Seilekop. Namun bukan berarti Puskesmas lain tidak dalam pantauan Kejari Bintan.

“Untuk OPD maupun Puskesmas lain, belum kita lakukan penyelidikan. Kita fokus satu satu dulu,” tambah I Wayan Riana.

Kepala Puskesmas Pasrah

Saat penggeledehana di Puskesmas Seilekop, Kecamatan, wajah pasrah ditunjukkan oleh Kepala Puskesmasnya, dr Zailendra Permana. Ia sama sekali tak memberikan keterangan saat kantornya dan ruangan lain digeledah.

Demikian juga ketika penyidik membawa sejumlah berkas, ia memilih untuk diam. (zainal)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...