Pegawai Universitas di Jakarta Cabuli Bocah Laki-laki Berkali-kali

Loading...

Suarasiber.com – H (39) pegawai sebuah universitas di Jakarta diciduk polisi atas dugaan mencabuli bocah lelaki, A (7). Dan sudah dilakukannya sebanyak 7 kali.

Perbuatan H dilakukan dalam waktu antara Februari – Mei 2021. Pencabulan H dilakukan dengan modus memberi hadiah untuk korban.

Selain itu pelaku juga membelikan baju koko untuk korban saat lebaran lalu.

H mengimingi korban akan dipinjami ponsel dan dibelikan jam tangan sejenis IMMO. Dengan iming-iming itu pelaku bisa mencabuli korban berkali-kali.

Setiap usai mencabuli korban, pelaku memberikan uang antara Rp10 ribu dan Rp15 ribu ke korban. Tujuannya supaya pelaku diam.

Hal ini disampaikan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba, Senin (20/12/2021) seperti dirilis portal Humas Polri.

Pelaku ini adalah pegawai di Universitas yang ada di Jakarta,” kata Niko.

Menurut Niko perbuatan pegawai bejat ini terungkap setelah korban mengaduh bokongnya sakit. Dan saat ditanya ayahnya dijawab karena perbuatan pelaku.

Tak terima anaknya disodomi, orang tua korban mengadukan pelaku ke polisi sekitar Juni 2021 lalu.

Kasus ini akhirnya ditangani polisi menjelang akhir tahun. Namun, Komisioner KPAI Putu Elvina mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat karena sudah menangkap predator anak.

Alasannya, jika tidak ditangkap dengan cepat, pelaku akan menyasar kepada korban lain yang masih di bawah umur lainnya.

“Jadi pelaku ini dari pengakuannya mempunyai orientasi terhadap anak,” tuturnya.

Putu Elvina pun berharap seluruh aparat kepolisian menaruh perhatian khusus kepada pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Apalagi, banyak kasus pelecehan seksual pelakunya, adalah tetangganya sendiri dan ia berharap itu tidak terjadi lagi.

“Jadi pemerintah melakukan intervensi kepada pelaku pelecehan seksual dengan menangkap pelaku,” tukasnya. (eko)

Editor yusfreyendi

Loading...