Muncul Tagar PercumaLaporPolisi, Kapolri Minta Jajarannya Mengevaluasi Diri

Loading...

Suarasiber.com – Sejumlah tagar bermunculan di media sosial akhir-akhir ini. Diantaranya PercumaLaporPolisi dan No Viral No Justice, yang langsung ditanggapi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penegasan Kapolri ini disampaikannya melalui YouTube Divisi Humas Polri, Jumat (17/12/2021), saat Rakor Anev Itwasum Polri 2021.

Jenderal Sigit meminta jajarannya mengevaluasi diri terhadap munculnya tagar yang menyindir institusi ini.

Menurutnya tagar PercumaLaporPolisi muncul karena beberapa kesalahan terkait pelayanan masyarakat.

“Fenomena yang muncul di media sosial ini menjadi bagian yang harus kita cermati. Ini bagian tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi apa yang menyebabkannya. Ini akan menjadi penilaian di masyarakat,” ujar Jenderal Sigit.

Selain tagar PercumaLaporPolisi dan SatuHariSatuOknum, dimunculkannya kekerasan berlebihan yang dilakukan Polri, juga menjadi penilaian bagi masyarakat.

Sementara soal tagar NoViralNoJustice, Kapolri memberikan penjelasan seolah-olah hukum tidak berjalan jika sebuah perkara tidak diviralkan.

Dibuat suatu perbandingan, bagaimana penanganan kasus yang diviralkan dan tidak. Yang diviralkan cenderung lebih cepat ditangani.

“Ini tentunya adalah fenomena yang harus kita evaluasi kenapa ini bisa terjadi,” tanya Kapolri.

Jenderal Sigit mengatakan satu sisi Polri harus menerima semua persepsi masyarakat sebagai bagian evaluasi.

Itu bagian dari kritik masyarakat terhadap Polri yang menurutnya ini harus dibenahi agar menghasilkan sesuatu yang lebih baik, bisa memenuhi harapan masyarakat.

Sebelum menyinggung soal tagar-tagar tadi, di awal sambutan Kapolri mengatakan jika Polri memiliki program Dumas Presisi.

Ini adalah program menangani pengaduan masyarakat yang harus ditanggapi serius. Setiap WNI bisa melakukan pengaduan. Namun ada juga yang mengadu lewat surat.

Semua harus ditanggapi, tegas Kapolri. Tak kalah paneting ialah sistem komunikasi, bagaimana mengelola pengaduan yang baik, ditangani petugas yang profesional, dan selalu update apa yang terjadi di masyarakat.

Memang tidak semua laporan atau aduan yang disampaikan masyarakat belum tentu benar. Namun, Sigit meminta jajarannya tetap mengatasi laporan masyarakat dengan baik.

Sebab jika tidak, akan memunculkan masalah baru karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

“Mari dievaluasi, agar masalah pengaduan betul-betul bisa terjawab,” tuturnya.

Tentang Dumas Presisi

Dumas Presisi kependekan dari Pengaduan Masyarakat Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.

Penelusuran suarasiber.com, Dumas Presisi bisa diakses melalui laman https://dumaspresisi.polri.go.id/dumaspro/.

Ketika seseorang mengaksesnya ia akan menemukan kotak kotak yang harus diisi. Yang utama ialah memasukkan NIK dengan benar. Lantas memasukkan captcha dan klik tombol pengaduan.

Melalui aplikasi Dumas Presisi masyarakat bisa mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan.

Meski semakin mudah membuat laporan, perlu diperhatikan pula bahwa segala laporan yang diterima akan diklarifikasi terlebih dahulu melalui sejumlah tahapan.

Seperti mengenai kelengkapan identitas pelapor untuk menghindari orang-orang tidak bertanggung jawab membuat laporan palsu atau laporan bohong. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...