Perjuangan Rahma Usulkan Revitalisasi Pasar Baru Direspon Positif oleh Pusat

Loading...

Suarasiber.com – Kementerian Perdagangan RI memberikan respon positif terhadap rencana revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang, Kepri. Sebagai wujud dukungan, telah diterbitkan surat permohonan pembangunan ke Kementerian PUPR.

Dalam surat Menteri Perdagangan bernomor 746/M-DAG/SD/9/2021 tertanggal 13 September 2021 itu, mencantumkan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk melakukan revitalisasi pasar.

Salah satu pasar yang disebutkan ialah Pasar Baru Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Usulan revitalisasi Pasar Baru I itu juga berdasarkan surat Wali Kota Tanjungpinang nomor 510/455/5.12.02/2021 tanggal 22 Maret 2021, perihal permohonan pelaksanaan revitalisasi Pasar Baru I dengan usulan dana sekitar Rp64 miliar.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma merasa sangat bersyukur, karena ada titik terang untuk revitalisasi Pasar Baru Tanjungpinang, yang sudah sejak lama diperjuangkan.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur, atensi pusat sangat tinggi dengan kondisi Pasar Baru Tanjungpinang yang perlu revitalisasi,” ucapnya.

Menurut Rahma, untuk mendapatkan revitalisasi pasar ini, ia bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sudah sejak awal tahun 2019 lalu memperjuangkannya.

Ia menambahkan, bahwa sudah beberapa kali diajukan, namun belum mendapat sinyal positif dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, berkat Ibu Cen Sui Lan yang bisa dibilang terhitung baru masuk DPR RI, tapi sudah mampu berbuat untuk masyarakat Kepri, khususnya Kota Tanjungpinang,” tegasnya.

Rahma juga berterima kasih, kepada Cen Sui Lan yang hadir langsung meninjau lokasi rencana revitalisasi pasar Tanjungpinang ini beberapa bulan lalu.

“Waktu itu kami berharap betul, dengan turunnya beliau, bisa membantu mendorong untuk revitalisasi melalui APBN,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Dapil Provinsi Kepri, Cen Sui Lan menyampaikan, surat permohonan dari Mendag RI, ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu diperlukan, karena anggaran revitalisasi pasar ini di atas Rp12 miliar.

“Fungsi pembinaan pasar memang ada di Kemendag, tapi fungsi pembangunan ada di Kementerian PUPR, untuk yang di atas Rp12 miliar,” ungkapnya.

Ia mengatakan, kemungkinan besar revitalisasi pasar ini akan dibangun pada Anggaran APBN tahun 2022 mendatang.

“Yang akan membangun dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, di bawah Kementerian PUPR,” sebutnya. (man)

Loading...