Gerak Langkah Syahrul – Rahma dan Perjalanan Rahma – Endang Melanjutkan Pembangunan (21-9-2018 sd 21-9-2021)

Loading...

7. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungpinang memiliki tugas sentral sebagai intelelijen dalam melaksanakan deteksi dini kewaspadaan di Kota Tanjungpinang.

Demi terciptanya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman, yang membangun kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Badan Kesbangpol telah membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagaimana dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

Pembentukan FKDM adalah untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana.

Sejak dari Tahun 2014 sampai dengan sekarang, dengan jumlah kepengurusan sebanyak 26 (Dua puluh enam) orang yang terdiri dari susunan kepengurusan Ketua, Sekretaris dan Anggota.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungpinang juga memiliki peran penting dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama di Kota Tanjungpinang. Kepengurusan FKUB periode 2021-2026 telah ini telah dikukuhkan Wali Kota Tanjungpinang pada 19 Agustus 2021.

Untuk pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) telah terlaksana tes urine bagi ASN dengan target 2% dari jumlah ASN di lingkungan pemko Tanjungpinanhg dan diikuti 94 ASN.

8. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berupaya mengoptimalkan pelayanan penerbitan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Tanjungpinang, salah satunya melakukan pelayanan jemput bola pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA).

Tahun 2020, penerbitan KIA telah mencapai 65,10%. Pencapaian ini sudah melampaui target nasional yakni 20%.

Beberapa upaya dalam memberikan pelayanan KIA diantaranya pada 2021, telah dilaksnakan peningkatan kualitas pelayanan melalui beragam cara.

Yakni peningkatan SM, penambahan sarana dan prasarana Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ditempatkan di kelurahan Batu IX, melakukan jemput bola pelayanan penerbitan KIA ke taman kanak-kanak (TK), ke ketua RT/RW, posyandu, hingga melakukan penyisiran dan input data KIA balita 0-5 tahun dari data SIAK per kelurahan dan dilakukan penerbitan KIA balita 0-5 tahun per kelurahan.

Di samping itu, sepanjang 2018-2021, beberapa inovasi layanan kependudukan juga telah dilakukan dinas kependudukan dan pencatatan sipil anatara lain Jerame (jemput, rekam, KTP-e), Berlian( bersama lapor identitas anak ), Jebolyandu (jemput bola pelayanan terpadu), Kiasan (kartu identitas anak segera disiapkan).

Lantas Gemaspak (gerakan masyarakat peduli akta kematian), Kiakamu (kartu identitas anak bekerjasama dengan mitra usaha), Sijambang (siap 1 jam, ktp langsung bawa pulang), perekaman KTP-el untuk lansia dan orang sakit, jemput bola KTP-el go to school, dan Si- Kansil (sistem informasi kependudukan dan pencatatan sipil).

Loading...