Pemkab Bintan, Pemkot Tanjungpinang dan Pemprov Kepri Sepakati Serah Terima 14 Aset Daerah

Loading...

Suarasiber.com – Pemkab Bintan, Pemkot Tanjungpinang dan Pemprov Kepri menyepakati penyerahan aset yang jumlahnya 14.

Penandatanganannya dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (26/7/2021).

Adapun permasalahan aset yang disepakati bersama untuk diselesaikan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Pemerintah Kabupaten Bintan, Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Serah Terima 14 (empat belas) aset tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Dari 14 (empat belas) aset tanah dan bangunan tersebut Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menghibahkan sebanyak 2 (dua) aset tanah dan bangunan dan meminjam pakaikan sebanyak 5 (lima) aset tanah dan bangunan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan,” papar Gubernur Ansar

Kemudian Penyelesaian aset antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yaitu Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menghibahkan 2 (dua) aset tanah dan bangunan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Rinciannya Tanah dan Bangunan Eks Kantor Bupati Kepulauan Riau (Bintan) di Jalan Basuki Rahmat Kota Tanjungpinang, dan Tanah dan Bangunan Asrama Haji di Jalan Pemuda Kota Tanjungpinang,” tutup Gubernur Ansar.

Turut menghadiri acara ini Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono, Bupati Bintan Apri Sujadi, Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Sekdakab Bintan Adi Prihantara, Sekdako Tanjungpinang Teguh Ahmad, Para Asisten dan Kepala OPD Pemprov Kepri, Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang. (man)

Loading...