Wali Kota Tanjungpinang Serahkan 1.137 Sertifikat Tanah

Loading...

Suarasiber.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang bersama Pemkot Tanjungpinang menyerahkan 1.137 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), Selasa (9/3/2021).

Sertifikat tersebt diserahkan kepada warga 4 kecamatan. Wali Kota Tanjungpinang Rahma SIP berterima kasih atas program dari pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungpinang.

“Perlu kita syukuri dan maknai penyerahan sertifikat ini sebagai terwujudnya harapan masyarakat Kota Tanjungpinang yang selama ini terkendala untuk mendapatkan legalitas hak atas kepemilikan lahan yang mereka tempati. Dan pengurusan sertifikat ini tidak memerlukan pembiayaan,” jelasnya.

Sementara Kepala Kantor BPN Kota Tanjungpinang H. Muhammad Iskandar menjelaskan 1.137 sertifikat tanah dengan rincian Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 365 sertifikat, Kecamatan Tanjungpinang Barat 153 sertifikat, Kecamatan Bukit Bestari 218 sertifikat, dan Kecamatan Tanjungpinang timur 401 sertifikat.

Dari data rekapitulasi Kota Tanjungpinang sampai saat ini, dari total perkiraan jumlah bidang tanah 108. 552, yang sudah terdaftar dan bersertifikat sekitar 84.779 (78. 09%).

Turut hadir dalam kesempatan itu Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs.Tamrin Dahlan, M.Si; Kepala Bagian Pemerintahan, M. Tri Putranto, S.STP; Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Elvi Arianti, S. Pt, M.Si; Camat beserta Lurah se Kota Tanjungpinang. (mat)

Loading...