Tahu Belum? Pemkot Tanjungpinang Bantu Izin Sertifikat Halal Gratis bagi UMKM

Loading...

Suarasiber.com – Pemkot Tanjungpinang memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM yang ada di Kota Tanjungpinang. Bagi yang belum memiliki sertifikat halal, pemerintah menjembataninya gratis.

Hal ini disampaikan Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP ketika meresmikan Pembukaan Expo PKK RW. 010 Kampung Bangun Sari, Kelurahan Batu IX, Minggu (7/3/2021).

Disampaikannya pihaknya membantu proses perizinan sertifikat halal secara gratis bagi pelaku UMKM yang belum mengurus izinnya.
“Semoga semua yang Pemerintah Kota Tanjungpinang lakukan dapat membantu pelaku UKM agar semakin berkembang dan bertahan sekalipun mengalami dampak pandemi sekarang ini,” tambah Rahma.

Rahma menganjurkan pelaku UKM untuk mengurus segala perizinan usaha seperti PIRT, label halal dan izin POM. Selain itu mempercantik kemasan produk untuk menarik minat pembeli.

Selanjutnya mendaftarkan produk ke Dinas Perdagangan agar produknya dapat dijual di swalayan yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Tanjungpinang.

Expo PKK ini membuat Rahma bersemangat. “Saya sangat terpukau dan mengapresiasi serta mendukung semangat seluruh kelompok masyarakat Kampung Bangun Sari ini sebagai upaya meningkatkan ekonomi masyarakat, semoga menjadi contoh di tempat yang lain,” ujarnya.

Kegiatan ini diprakarsai kelompok PKK RW 10 bekerja sama kelompok sadar wisata (Pokdarwis), pelaku UMKM, kelompok ternak dan lainnya.

Dalam kesempatan itu juga, Rahma membantu periuk bagi pelaku usaha keripik dan peyek. (mat)

Loading...