Sabtu, 6 Juni 2026

Cynthiara Alona Jual Gadis Belia via Aplikasi MiChat

Tayang:


Suarasiber.com – Cynthiara Alona mantan foto model panas ditahan polisi terkait prostitusi online. Penahanannya membuka babak baru bagi pihak kepolisian, untuk menelusuri lebih lanjut kasus itu.

Diketahui, media sosial MiChat menjadi objek utama Alona dalam menawarkan anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang.

“Pada saat penggerebekan yang kita lakukan 16 Maret lalu, itu 30 kamar hotel milik CCA penuh dengan anak-anak dan ada orang dewasa pula.


Pengakuannya, dia menawarkan anak-anak ini melalui aplikasi MiChat sejak 3 bulan lalu,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).

Dikutip dari humas.polri.go.id, Yusri menjelaskan, untuk mengelabui petugas dan menghilangkan jejak, para hidung belang yang memesan anak di bawah umur untuk prostitusi online dibebaskan dari aturan pemberian kartu identitas ketika akan menginap di hotel tersebut.

Jejak Digital

“Jadi setelah dia menawarkan melalui aplikasi MiChat itu, pria hidung belang ini datang ke hotel, tapi tanpa dimintai identitas (KTP) oleh pengelola hotelnya.

Nah, ini yang menyulitkan petugas karena hilang semua identitas dan jejaknya,” sambung Yusri.

“Tapi, yang namanya jejak digital ini kan nggak akan hilang sampai kapanpun ya. Tentunya masih kita dalami juga akun-akunnya termasuk dengan chatnya.

Kita akan terus kejar mucikari dan pria hidung belang yang terlibat dalam prostitusi online ini,” jelasnya.

Blokir Aplikasi MiChat

Terkait dengan maraknya penawaran prostitusi online melalui aplikasi MiChat ini, Yusri menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir aplikasi tersebut.

“Dengan situasi 4.0 dimana semuanya dipermudah dengan media sosial termasuk dengan penawaran prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Kami telah berkoordinasi dengan Kominfo untuk men-take down aplikasi MiChat.

Karena teknisnya mereka ini kucing-kucingan untuk mengelabui petugas (dengan mengganti atau menghapus akun).

Tapi, kami juga memanfaatkan virtual police untuk mengecek kasus seperti ini,” tutup Yusri. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Jupiter Aerobatic Team Disambut Meriah di Kalimantan Selatan, Ribuan Warga Padati Open Base Lanud Sjamsudin Noor

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita menyambut kedatangan Jupiter Aerobatic Team (JAT) di Apron Lanud Sjamsudin Noor, Banjarbaru, Kamis (4/6/2026). Foto - Pen Lanud Sjamsudin Noor

Kemnaker Gandeng Boga Group Buka Lowongan Kerja Lansia, Usia 60 Tahun ke Atas Berpeluang Kembali Bekerja

Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker menyampaikan peluncuran Program Lansia Aktif di Jakarta, Jumat (5/6/2026). Foto - Biro Humas Kemnaker

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id