Berbekal Kondom, Artis Inisial ST dan MA Diciduk Polisi Terkait Prostitusi Online

Loading...

Suarasiber.com – Dua orang artis inisial ST (27) dan MA (26) diduga terlibat jual diri atau prostitusi online, Rabu (25/11/2020) di sebuah hotel berbintang 5 di kawasan Sunter, Jakarta.

Ikut diamankan seorang pria dan seorang wanita di penangkapan itu. Selain itu, sejumlah barang bukti juga diamankan, antara lain ponsel dan kondom.

Namun, tidak disebutkan apakah kondom itu sudah bekas pakai atau belum. Yang jelas, kondom sudah jadi bukti kesiapan keduanya sebelum menjual diri ke pelanggannya.

Keempat orang itu hingga, Kamis (26/11/2020) siang, masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpriok AKP Paksi Eka Saputra kepada wartawan, membenarkan penangkapan itu.

Penangkapan yang menyibak sedikit tabir jual diri di kalangan artis, bikin heboh netizen. Beragam spekulasi muncul terkait inisial namanya.

Salah seorang di antaranya disebut-sebut pernah berakting di sinetron Bawang Merah Bawang Putih.

Sedangkan seorang lainnya disebut populer di Instagram alias celebgram, yang kerap meng-endorse penjualan produk.

Penangkapan ST dan MA itu dirilis melalui akun YouTube Miftah’s TV. (mat)

Loading...