Dugaan Politik Uang Apri Sujadi, 1 Pelapor dan 7 Saksi Diperiksa Bawaslu

Loading...

Suarasiber.com – Johnson Panjaitan SH dan tim pengacaranya mendampingi pemeriksaan pelapor dan saksi di Bawaslu Bintan, Senin (30/11/2020) dari siang hingga menjelang tengah malam.

Ada 1 pelapor dan 7 saksi yang diperiksa di Bawaslu, terkait dugaan politik uang yang dilakukan cabup Bintan nomor urut 1, Apri Sujadi.

Lamanya pemeriksaan karena keseriusan pelapor dan para saksi saat memberikan keterangan.

Di samping harus memerhatikan dengan cermat keterangan yang disampaikan, juga dengan yang di lembar cetakan.

“Untuk menghindari kemungkinan adanya perbedaan keterangan saat wawancara dengan yang dicetak.

Sedikit saja berbeda yang disampaikan dengan yang dicetak di kertas bisa mengubah semuanya.

Jadi, harus dicermati dengan sangat teliti. Jika ada yang beda harus diubah dan dikembalikan seperti yang disampaikan.

Makanya, pemeriksaannya lama sekali,” kata salah seorang tim kuasa hukum, Moris Moy Purba SH.

Terkait keterangan para saksi, Moris mengatakan nyaris identik seluruhnya dengan keterangan pelapor, Meliyanti.

Jika ada perbedaan, ujar Moris, itu sangat sedikit sekali karena mereka memang ikut mengetahui adanya dugaan politik uang oleh cabup Bintan Apri Sujadi.

Dalam laporannya, Meliyanti juga menyertakan amplop berisi uang, foto dan lainnya.

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Gakkumdu, yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan. (mat)

Loading...