Alias Wello Sah Ber-KTP Tanjunguban! Totalitas Tanpa Batas untuk Warga Bintan

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Alias Wello (AWe) calon Bupati (cabub) Kabupaten Bintan, sah ber-KTP Kampung Mentigi, Tanjunguban Kota, Bintan. Sebelum memiliki KTP, AWe lebih dulu sudah membeli rumah di kampung itu.

Rumah itu sesuai alamat yang tertera di KTP di Jalan Imam Bonjol, Kampung Mentigi Laut, RT 002 RW 001, Kelurahan Tanjunguban Kota, Kecamatan Bintan Utara.

Sebuah rumah pelantar sederhana dari papan. Tanpa tembok tinggi. Tanpa pos jaga. Tujuannya, agar dia mudah bergaul dan bersosialisasi dengan masyarakat.

Rumah dan saat ini KTP Bintan, adalah bukti totalitas tanpa batas dari seorang Alias Wello. Untuk mengabdikan dirinya ke masyarakat Bintan.

“Ketika sudah berkomitmen, kita harus buktikan. Ini (rumah dan KTP) sebagai wujud dari awal pengabdian aku. Untuk mengabdi ke warga Bintan,” kata AWe dalam perbincangan dengan warga Bintan.

AWe sendiri yang terus bolak balek Bintan – Lingga, untuk mengurus pencabutan KTP Lingga dan pindah ke KTP Bintan. Selain, harus mengurus pengajuan berhenti sebagai Bupati Lingga.

Kini, rumah sederhana itu sedang diperbaiki di sana-sini. Dan, dijadwalkan dalam waktu dekat segera ditempatinya. Sebelum masuk rumah, AWe lebih dulu menggelar doa selamat. (mat)

Loading...