Alias Wello Utus LO Konsultasi ke KPU Bintan

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Bakal Calon (Balon) Bupati Bintan, H. Alias Wello, S.IP, M.Tr.IP, tak main-main dalam pencalonannya pada Pilkada Bintan yang akan digelar, 9 Desember 2020 mendatang.

Untuk membuktikan keseriusannya itu, AWe menugaskan salah seorang Liaison Officer (LO) atau petugas penghubung, untuk melakukan konsultasi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Senin (3/8/2020).

“Ya, betul. Bang AWe (Alias Wello, red) itu, sangat serius maju di Pilkada Bintan. Oleh karena itu, saya diminta beliau untuk konsultasi ke kantor KPU Bintan,” kata LO AWe, Ady Indra Pawennari, Senin (3/8/2020).

Dalam kunjungannya ke kantor KPU Bintan itu, Ady mengaku diterima oleh Syamsul, anggota KPU Bintan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia.

Adapun materi yang dikonsultasikan, jelas Ady, antara lain, persyaratan administrasi pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh gabungan partai politik.

“Persyaratan administrasi ini harus jelas supaya proses pendaftarannya nanti berjalan lancar. Apalagi, ada ketentuan berhenti dari jabatannya bagi bupati yang mencalonkan diri di daerah lain sejak ditetapkan sebagai calon,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, AWe saat ini masih menjabat sebagai Bupati Lingga masa bakti 2016 – 2021. Ia dilantik bersama Muhammad Nizar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lingga, 17 Februari 2016.

Dalam pasal 7 huruf (p) Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ditegaskan, berhenti dari jabatannya bagi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang mencalonkan diri di daerah lain sejak ditetapkan sebagai calon. (mat)

Loading...