Kamis, 4 Juni 2026

Bupati Anambas Abdul Haris: Covid-19 Menguji Kepatuhan Kita

Tayang:


ANAMBAS (suarasiber) – Pemkab Anambas merayakan ulang tahun ke-12 dengan upacara sederhana di Kantor Bupati Anambas, Pasio Peti, Rabu (24/6/2020).

Dalam upacara ini Bupati Anambas Abdul Haris menyampaikan pidatonya, salah satu menyinggung soal pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 ini yang memaksa dan menguji kepatuhan kita terhadap kebijakan yang telah ditetapkan baik kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya.


Menghadapi pandemi yang juga terjadi di banyak negara ini, Haris mengingatkan bahwa daya juang yang ada di dada masyarakat daerah terbukti mampu membuaatnya menjadi zona hijau.

Dilansir suarasiber dari anambaskab.go.id, Bupati pun berterima kasih kepada semua pihak, yang sudah bersama-sama menjaga kedisiplinan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Kepatuhan dalam mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19, ketenangan serta kesabaran dalam menghadapi ujian wabah penyebaran Covid-19 benar-benar diuji,” kata Haris.

Hari jadi ke-12 Kabupaten Anambas juga diminta Bupati sebagai momentum untuk tetap berdaya saing di era new normal. Hal ini sesuai tema yang disung pemerintah saat merayakan ulang tahunnya kali ini. (man)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa