Tabrak Rumah Tewaskan Balita, Kapolsek di Rembang Dicopot

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Seorang Kapolsek di lingkup Polres Rembang, Jawa Tengah berinisial Iptu S dicopot dari jabatannya. Hal ini buntut kejadian saat pelaku mengendarai mobil dan menabrak sebuah rumah hingga menyebabkan dua warga meninggal dunia, Senin (25/5/2020).

Kejadian yang terjadi di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang ini pun sempat viral. Sementara dua korban, Yasri (50) dan cucunya yang masih balita meninggal dalam perjalanan ke Puskesmas terdekat.

Kepada wartawan, Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto, Rabu (27/5/2020) membenarkan hal tersebut.

Ia juga memastikan akan segera mengganti Iptu S dengan Kapolsek yang baru.

Dilansir dari nurfmrembang.com, kejadian ini ditangani Polda Tawa Tengah.

Perbuatan Iptu S sempat menjadi perbincangan ramai karena awalnya Iptu S mengelak dirinya yang mengemudikan mobil tersebut.

Pihak keluarga, Mahfudz, mengatakan kepada wartawan jika ia sempat mencium bau alkohol dari mulut pengemudi mobil yang menabrak rumahnya. (man)

Loading...