Aparatur Desa Harus Proaktif Beri Pemahaman Hukum Daerah ke Masyarakat

Loading...

LINGGAS (suarasiber) – Sekda Kabupaten Lingga, Juramadi Esram mengingatkan aparatur desa dan kecamatan untuk proaktif mencari produk hukum daerah lalu memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Juramadi saat membuka sosialisasi produk hukum daerah pada Senin pagi (9/3/2020) di Aula Hotel Lingga Pesona Daik Lingga.

“Dengan cara menyosialisasikannya dalam setiap penyampaian sambutan acara-acara yang diselenggarakan oleh pihak desa maupun kecamatan,” ujar Juramadi.

Kegiatan dilakukan mengingat pentingnya memberikan pemahaman mengenai produk hukum daerah kepada masyarakat. Sosialisasi ini diprakarsai oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga.

Sosialisasi yang melibatkan lebih kurang 100 orang peserta yang sebagian besar merupakan para Kepala Desa, Sekdes, BPD, Lurah dan Camat seKabupaten Lingga ini, diharapkan mampu menjangkau segenap lapisan masyarakat di Kabupaten Lingga.

Muhammad Jaiz selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Lingga yang juga merupakan ketua penyelenggara kegiatan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh adanya aturan yang menyatakan bahwa masyarakat berhak untuk mengetahui peraturan-peraturan yang telah diundangkan, yang sekaligus juga wajib untuk mematuhinya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah merupakan bagian dari azas publisitas, agar masyarakat mengetahui dan memahami produk hukum yang diterapkan dalam daerah otonom seperti di Kabupaten Lingga.

Adapun beberapa produk hukum yang akan disosialisasikan pada kesempatan ini adalah:

Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang pajak daerah
Perda nomor 3 tahun 2019 tentang perubahan atas perda nomor 6 tahun 2016 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa
Perda nomor 8 tahun 2019 tentang penanggulangan bencana
Perda nomor 9 tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

Narasumber yang diundang dari Bagian Hukum Setda Lingga, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta dari Dinas Pendapatan Kabupaten Lingga.***

Loading...