Tersangka Pembunuh Janda Muda Ditangkap Polisi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Polisi menangkap seorang pria, tersangka pelaku pembunuh janda muda, Bella Diar Ulul Azmi (24), Kamis (26/12/2019). Janda muda ini ditemukan tewas dalam keadaan bugil, Senin (23/12/2019) di kebun jagung milik PT Perhutani.

Saat akan disergap polisi, tersangka yang nama dan identitasnya masih belum disebutkan itu berusaha kabur. Polisi pun terpaksa melepaskan timah panas ke kakinya.

Hal ini disampaikan Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto, Jumat (27/12/2019) sebagaimana dirilis suarasiber.com dari cicpoldajatim.com.

Menurut Dicky, penangkapan berhasil dilaksanakan berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Dan, setelah identitas janda itu diketahui.

Belakangan diketahui namanya dan domisilinya di Desa Ngale, Kecamatan Paron, Ngawi. Saat ditemukan korban tanpa busana dan kematiannya diduga karena dibunuh karena ada luka-luka di tubuhnya.

Jasad korban ditemukan tak sengaja oleh seorang pencari rumput. Penemuan itu pun bikin geger warga setempat.

Penyelidikan pun dilakukan dan dugaan mengarah ke pria yang sudah ditangkap itu. Setelah itu, polisi melacak keberadaannya dan diketahui sedang berada di sekitar Kota Sidoarjo.

Penangkapan pun dipersiapkan dan melibatkan tim gabungan dari anggota Polda, Polrestabes Surabaya dan Polres Sidoarjo.

Tersangka berusaha kabur saat mengetahui dirinya terlacak. Sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas. Kini, tersangka sudah ditahan di Polres Ngawi.

Mengenai motif pelaku membunuh korban dan kronologi kejadiannya, masih sedang dalam penyidikan polisi. (mat)

Loading...