Diduga Terima Suap Rp5,6 M Proyek Jalan, KPK Geledah Rumah Bupati Bengkalis

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat di Pekanbaru, dan Bengkalis. Penggeledahan terkait dengan penyidikan perkara suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Suap itu terkait dengan proyek tahun jamak Jalan Duri – Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Dan, tindak pidana korupsi proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Penggeledahan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut.

  1. Rumah Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Jalan Siak, Pekanbaru, Rabu (27/11/2019). Dari rumah Amril Mukminin penyidik menyita dokumen anggaran, dan rekening koran tersangka serta pihak keluarga.

Amril Mukminin sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap. Bupati Bengkalis itu diduga menerima suap sekitar Rp5,6 miliar. Gratifikasi itu pembangunan jalan Duri – Seipakning, Bengkalis.

  1. Ruko milik Dedi Handoko, pengusaha di Jalan Tanjungdatuk, Pekanbaru, Kamis (28/11/2019). Penyidik menyita sejumlah dokumen terkait proyek.
  2. Rumah Akok, anggota DPRD Bengkalis, Jumat (29/11/2019).

“Penggeledahan di rumah Akok masih berlangsung hingga malam ini,” kata Karo Humas KPK Febri Diansyah kepada suarasiber.com, Jumat (29/11/2019) malam. (mat)

Loading...