Hari Pertama Operasi Zebra, Polres Tanjungpinang Jaring 76 Pelanggar

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pelaksanaan hari pertama Operasi Zebra Seligi 2019 di Kota Tanjungpinang, Polres Tanjungpinang menerapkan sanksi terhadap 76 pelanggar lalu lintas.

Pada hari itu, Rabu (23/10/2019) razia dipusatkan di Lapangan Pamedan Jalan Ahmad Yani. Ada 75 petugas yang terlibat, terdiri dari personel Polres Tanjungpinang dan POM TNI. Operasi dilakukan terhadap kendaraan roda dua maupun empat.

Sedangkan mereka yang ditindak karena melakukan kesalahan seperti ketidaklengkapan kendaraan, ketidaklangkapan dokumen dan ketidaklengkapan pengendara.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Lantas AKP Krisna Ramadhani, SIK menyampaikan bahwa pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra 2019 ini untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran serta menekan angka korban kecelakaan.

Dari pantauan suarasiber, operasi dilaksanakan siang hari uzai zuhur. Para pengendara yang tak menyangka ada operasi tak bisa berkelit karena para personel tersebar. (man)

Loading...