Guru SMK di Tanjungpinang, Kepri, Rekam Setiap Adegan Cabul dengan Muridnya

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – PDB (25), guru Bahasa Inggris di sebuah SMK di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, tak hanya mencabuli siswanya, A (18). Guru laki-laki ini juga merekam setiap adegan cabul, yang dilakukannya ke siswanya yang juga berjenis kelamin lelaki.

Adegan-adegan mesum itu direkam dengan kamera ponsel merek Iphone 5 milik PDB, yang kini tersangka, dan ditahan di Polres Tanjungpinang. Hasil rekaman itu kemudian dikopi, dan disimpan di laptop milik tersangka.

“Ini laptop milik tersangka, yang di dalamnya menyimpan video cabul itu,” kata AKP Efendri Ali dalam konferensi pers di Polres Tanjungpinang, Senin (12/8/2019).

Laptop, dan ponsel pelaku serta ponsel korban, kini diamankan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang. Untuk kepentingan penyidikan.

Menjawab pertanyaan wartawan apakah video mesum itu sudah disebarkan tersangka? Efendri menjawab, “Sedang dalam pengembangan penyidikan.”

Informasi yang diperoleh suarasiber.com, video mesum hubungan sejenis itu sudah disebarkan pelaku. Terutama kepada teman-teman korban.

Sudah Dilakukan Belasan Kali

Perbuatan mesum itu dilakukan di rumah pelaku di kawasan hutan lindung Kota Tanjungpinang. Dan, dilakukan sejak sekitar November 2018 – Mei 2019.

“Pengakuan korban sudah belasan kali. Tersangkanya bilang sudah tak ingat berapa kali,” beber Efendri Ali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ancaman nilai mata pelajaran Bahasa Inggris akan dijatuhkan membuat A (18), pelajar sebuah SMK di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, tak berdaya. Dia pun mengikuti semua keinginan cabul pelaku yang juga gurunya, PDB (25).

Perbuatan itu terhenti setelah korban, dan orang tuanya melapor ke Polres Tanjungpinang, Mei 2019. Modus yang digunakan pelaku itu berawal saat dia melihat korban A, tengah termenung di sekolah.

Saat itu, korban tengah dirundung masalah di media sosialnya. Setelah didekati gurunya, korban A pun curhat ke pelaku. Berawal dari curhat itulah, pelaku memerdayai korban. (mat)

Loading...