47 WNA Diamankan, Menipu dan Lakukan Pemerasan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Polresta Barelang Polda Kepri mengamankan 47 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap warga negara China, 18 September 2019 lalu.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga kepada suarasiber, Jumat (20/9/2019) ke-47 WNA tadi berasal dari China dan Taiwan. Mereka melakukan praktik melanggar hukum terhadap warga China di negaranya.

Dijelaskan Kombes Erlangga yang didampingi Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo SIK, Wakapolresta, Pasi Intel, Imigrasi Batam, Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polresta Barelang, mereka diamankan di dua lokasi.

Tiga puluh satu orang diamankan darii Ruko Taman Niaga Mas Sukajadi dan lokasi kedua di Ruko
Grand Orchid dengan mengamankan 16 orang. Para pelaku juga datang bertahap sejak Mei lalu.

Ditambahkan oleh AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo SIK, penangkapan ini merupakan kerja sama antara Satreskrim Polresta Barelang dan Sat Intelkam Polresta Barelang.

Rincian negara asal ke-47 WNA tersebut ialah 18 orang WN China, 29 orang lagi WN Taiwan. Modus yang mereka gunakan ialagh berpura-pura mengaku sebagai Polisi Republik of China dan
menghubungi korbannya.

Kepada WN China di negaranya disampaikan bahwa ada anggota keluarganya terkena masalah hukum dan diminta untuk melakukan transfer uang ke sebuah bank di China. Ada aktor intelektual berinisial MK yang ada di China.

Ia memerintahkan Y alias AL yang ada di Batam untuk menerima orang China yang dikirim masuk melalui Jakarta. Tugas AL lainnya ialah mengawasi dan melatih mereka untuk memainkan peran sebagai polisi China.

Barang Bukti yang diamankan adalah 7 laptop, 76 ponsel, budelan daftar nama calon korban, seragam polisi China.

Untuk menangani kasus ini Polresta Barelang Polda Kepri telah melakukan kerjas ama dengan kepolisian Taiwan. (mat)

Loading...