Sabu-sabu 5 Kg Asal Malaysia Gagal Masuk ke Pulau Bintan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kawasan Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, dan sekitarnya, diduga menjadi pintu masuk serta keluar. Untuk narkoba jenis sabu-sabu dari luar negeri ke berbagai wilayah di Indonesia.

Terbukti, sudah puluhan kilogram sabu-sabu yang digagalkan pengirimannya dari wilayah ini di tahun 2019 ini saja.

Terakhir, aksi penangkapan sabu-sabu dilakukan aparatur Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (23/8/2019) sekitar pukul 01.00.

Aparatur BNN menggagalkan masuknya narkoba sabu-sabu sekitar 5 kg dari Malaysia. Narkoba itu masuk melalui perairan Pengudang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Tak cuma mengamankan sabu-sabu, BNN juga menangkap pelaku yang membawa barang haram itu dengan kapal cepat. Pelaku, dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke BNNP Kepri di Batam.

Hal ini disampaikan AKBP Darsono, Kepala BNN Tanjungpinang kepada wartawan. Sebagaimana dirilis kabarbatam.com.

Untuk kronologi penangkapan, Darsono mengarahkan ke Polda Kepri. (mat)

Loading...