Oknum Guru SMK Cabul di Tanjungpinang, Kepri, Diamankan Polisi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, mengamankan seorang oknum guru SMK, Minggu (11/8/2019). Oknum guru itu dilaporkan melakukan perbuatan cabul kepada muridnya.

Informasi yang diterima redaksi suarasiber.com, murid laki-laki itu diperlakukan tidak senonoh beberapa bulan lalu. Tak terima dengan perlakuan itu, orang tua murid melaporkan ke polisi.

Sebelum melapor, dia sudah memindahkan anaknya ke sekolah lain. Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali saat dikonfirmasi, Minggu (11/8/2019), membenarkan diamankannya seorang oknum guru laki-laki itu.

“Iya. Benar, ada (oknum guru) yang diamankan,” kata Efendri Ali.

Effendri tidak menyebutkan nama sekolah tempat oknum guru itu mengajar, dan murid tersebut jadi korbannya. Kejelasan kejadian ini akan disampaikan, Senin (12/8/2019) siang di Mapolres Tanjungpinang. (mat)

Loading...