Kalapas Narkotika Tanjungpinang Bantah Napi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Misbahuddin BcIP SSos MM, menegaskan komitmennya memerangi dengan narkoba. Razia rutin minimal 3 kali seminggu dilaksanakan dari kamar ke kamar. Selain, razia dadakan yang waktunya tidak ditentukan.

Telepon seluler dan barang terlarang lainnya menjadi target dari razia tersebut. Meski begitu, Misbahuddin, tidak tertutup kemungkinan ada napi yang secara tersembunyi menggunakan ponsel tanpa sepengetahuan petugas lapas.

“Siang malam banyak upaya yang sudah kami lakukan, guna meminimalisir gangguan kamtib di Lapas kami,” kata Misbahuddin menjawab suarasiber.com, Sabtu (4/11/2018).

[irp posts=”12151″ name=”Tiket Termahal Konser 45 Tahun Godbless Ludes Terjual”]

[irp posts=”12147″ name=”Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Selempang Santri of The Year 2018″]

[irp posts=”12144″ name=”Pria Ini Gratiskan Desain Rumah untuk Via Vallen”]

Pernyataan ini sekaligus menepis dugaan adanya napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang, sebagai pengendali peredaran narkoba di Bintan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya di portal online ini.

Misbahuddin mengatakan bisa saja ada napi yang menggunakan narkoba, namun barang haram itu masuknya dengan diselundupkan ke dalam Lapas. Bukan dari dalam Lapas (berita terpisah).

Karena kata kunci sebagai pengendali peredaran adalah ponsel. Sedangkan penggunaan ponsel dari dalam Lapas nyaris tidak ada sama sekali. Karena selalu dilakukan razia rutin dan dadakan.

“Agak berlebihan menuding napi di dalam Lapas (pengendali peredaran narkoba di Bintan, red),” tukas Misbahuddin. (mat)

Loading...