APBD Bintan 2019, Belanja Langsung Rp649 M, Belanja Tak Langsung Rp606 M

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – APBD 2019 Kabupaten Bintan disahkan Jumat (30/11). Dari hasil pembahasan, proyeksi jumlahnya sekitar Rp1,256 triliun.

Nota persetujuan Ranperda APBD 2019 Bintan tersebut sudah diteken pimpinan DPRD, bersama Wakil Bupati Bintan H Dalmasri yang diparaf oleh Sekda Adi Prihantara. Penandatanganan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna dewan.

Dari hasil pembahasan Banggar bersama TAPD, pendapatan daerah diestimasikan sebesar Rp 1.207.710.729.085 yang bersumber dari PAD sebesar Rp 242,002 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 815,750 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 149,958 miliar.

“Tahun 2018, PAD hanya ditargetkan sebesar Rp 198 miliar. Saat penyampaian awal RAPBD 2019, target PAD Rp 239 miliar. Dari pembahasan, ditambah lagi target PAD itu menjadi Rp 242 miliar. Ya, target PAD kita nanti cukup melejit,” kata Agus Wibowo, Wakil Ketua DPRD Bintan.

Baca Juga:

Tanjak Terpilih sebagai Cinderamata Terpopuler Anugerah Pesona Indonesia

Polisi Tanjungpinang Geliatkan Salat Jumat Keliling

Tiga Pemkab di Kepri Terbaik Pengelola APBD Versi Indeks Kelola Katadata

Dalam penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar, Sekretaris Banggar Edi Yusri menyebutkan, total belanja daerah tahun 2019 mendatang sebesar Rp 1.256.010.736.834, yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp 649,328 miliar. Sedangkan belanja tidak langsung Rp 606.682.562.078.

“Defisit anggaran sekitar Rp48,3 miliar, akan ditutupi dari Silpa tahun 2018, yang diestimasikan sebesar Rp50,3 miliar. Sedangkan Rp2 miliar digunakan untuk penyertaan modal,” sebut Edi Yusri.

Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam mengucapkan terima kasih kepada jajaran di DPRD Bintan, yang sudah bekerja keras merampungkan pembahasan APBD Bintan tahun 2019. Pemkab mengapresiasikan kepada dewan, yang membahas RAPBD 2019 hingga dini hari.

“Dengan ditetapkannya perda APBD Kabupaten Bintan tahun 2019, maka rencana kerja masing-masing OPD sudah dapat disusun. Sehingga realisasi dapat dilaksanakan sejak tahun anggaran berjalan, Januari 2019,” ujar Dalmasri Syam.

“Ini berkat kerja sama dan koordinasi antara DPRD dan Pemkab Bintan, dalam penyelenggaraan pemerintahan,” sambung Wabup. (mat)

Loading...