Pesta Narkoba, 3 Cewek 3 Cowok Digulung Anggota Kodim

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Enam orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu sabu berinisial JS, DW, TM, JH, SW, dan SC, dibekuk oleh anggota Kodim 0315 Bintan, Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 02.45.

Awalnya Babinsa yang mendapat informasi dari warga. Selanjutnya diteruskan ke Danramil dan dilakukan penggerebekan.

Konferensi pers terkait penangkapan enam orang yang tengah pesta sabu-sabu. Di belakang adalah para tersangka. F-sigit rachmat/suarasiber

Keenam orang terduga kasus narkoba itu, 3 di antaranya perempuan, diciduk di rumah kos-kosan H Sayuti di Lorong Natuna No 1, Jalan Sultan Sulaiman, Kelurahan Kampung Bulang, Tanjungpinang.

Keenam orang tersebut dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke PolresTanjungpinang. Hal itu terungkap dalam konferensi pers, Rabu (26/9/2018) siang.

Konferensi pers ini dihadiri Letnan Kolonel Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa, Dandim 0315 Bintan, Wakapolres Kompol Ngurah Joni, dan BNK.

[irp posts=”10806″ name=”Polres Tanjungpinang Terbaik II Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja “]

[irp posts=”10799″ name=”Si Abi Diancam Hukuman Kebiri”]

[irp posts=”10765″ name=”Kapolres Natuna AKBP Nugroho: Ada yang Terlibat Kita Sikat!”]

“Sayangkan ada warga yang masih pakai narkoba,” kata Letnan Kolonel Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa Dandim 0315 Bintan di konferensi pers, Rabu (26/9/2018) sore di Polres Tanjungpinang.

Ditambahkannya, pihaknya konsen dukung polisi dan BNK cegah penyalahgunaan narkoba.

Wakapolresta Tanjungpinang, ini bentuk kerjasama yang baik antara TNI/Polri. Dan, hasil penangkapan ini akan dikembangkan lagi. (mat)

Loading...