Selasa, 9 Desember 2025

Badan Ditahan, Gaji Tetap Jalan

Tayang:


Oknum Satpol yang Ditangkap Nyabu

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Meski sudah ditahan karena dugaan kasus narkoba jenis sabu, namun Revan Razky oknum Satpol PP Pemko Tanjungpinang bisa sedikit bernafas lega. Badannya memang sudah terkurung di tahanan, dan tidak bisa lagi bekerja sebagai Satpol. Namun, gajinya akan tetap jalan seperti biasa.

Dia bisa tetap terima gaji, karena statusnya sebagai anggota Satpol masih aman. Paling tidak sampai perkaranya berketetapan hukum tetap atau inkrah.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan, menjawab suarasiber.com, Selasa (6/3/2018). Tengku mengakui sudah mendapatkan informasi tentang penangkapan oknum Satpol PP tersebut.


“Setelah punya kekuatan hukum tetap kita buatkan laporannya ke pimpinan. Dalam hal ini Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu wali kota,” kata Tengku Dahlan.

Tindakan apa yang akan diberikan kepada oknum itu nanti, ujar Tengku, tergantung kepada PPK. Yang pasti Pemko tidak akan memberikan bantuan hukum kepada oknum tersebut.

“Tidaklah. Tak ada itu,” tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, revan Razky, oknum anggota Satpol PP Pemko Tanjungpinang ditangkap Satnarkoba Polres Tanjungpinang, bersama tiga tersangka lainnya Yandi, Indra Wahyu, Mulyadi pekan lalu. Ikut diamankan 3 bungkus narkotika jenis sabu yang beratnya sekitar 1,20 gram.

Selain itu, diamankan juga 1 unit sepeda motor Vino warna hitam, 1 unit handphone Nokia, dan lainnya. Saat ini keempat tersangka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Hal ini disampaikan Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang AKP M Djaiz, Senin (5/3/18). (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kuliah Umum di UMRAH, Kejati Kepri Dorong Mahasiswa Menjadi Agen Perubahan Antikorupsi

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Ismail Fahmi, SH., MH, menyampaikan materi dalam Kuliah Umum HARKORDIA 2025 di Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Senin (8/12/2025)

Menkeu Purbaya Batalkan Cukai Minuman Manis 2026, Tunggu Ekonomi Tumbuh

Suarasiber.com (Jakarta) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara...

Harkordia 2025, Kejati Kepri Rilis Capaian Kinerja Penanganan Tindak Pidana Korupsi Sepanjang Tahun 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyampaikan capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi tahun 2025 dalam momentum peringatan Harkordia di Tanjungpinang, Senin (8/12/2025). Foto - Kasi Penkum Kejati Kepri

Kopdar Kepri Indonesia Buka Donasi untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kopdar Kepri Indonesia Buka Donasi untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar 1. Foto -Istimewa