Danlantamal IV Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Narkotika ke BNN

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno SE MM, memimpin penyerahan 4 tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 1 ton lebih ke Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, di Mako Lanal Batam, Tanjungsengkuang, Selasa (13/2/2018).

Tersangka dan barang bukti merupakan hasil tangkapan KRI Sigurot – 864 atas kapal MV Sunrise Glory, Rabu (7/2/2018) pukul 14.00 WIB di Perairan Selat Philip.

Dari hasil pemeriksaan bersama yang lebih intensif oleh Tim WFQR IV/Lanal Batam, BNN RI, Bea dan Cukai Pusat/Batam terhadap nakhoda, ABK, dokumen serta muatan di atas kapal, ditemukan sabu sabu yang disamarkan diantara karung beras.

Dalam penyerahan ini, TNI Angkatan Laut yang diwakili Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno SE MM. Sementara BNN RI diwakili Penyidik Utama Direktorat P2 Deputi Bidang Pemberantasan Kombes Pol Sriana SH MH.

Turut hadir Danlanal Batam, Kasi Intelijen I Bea Cukai KPU Batam, Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Provinsi Kepri, perwakilan Dispamal, perwira staf Lanal Batam.

Danlantamal menyampaikan, narkotika sudah menjadi musuh Negara. ” Alhamdulillah tangkapan ini merupakan hasil kerja keras prajurit di lapangan serta kerja sama dengan BNN, Polri, Bea dan Cukai serta TNI AL,” ujarnya.

Lebih lanjut Danlantamal berharap kepada seluruh prajurit diberikan kekuatan dari Allah SWT sehingga dapat berprestasi lebih baik. Sesuai tugas dan bidang matra masing-masing, didasari niat serta tujuan yang mulia. (mat)

Loading...