Minggu, 30 November 2025

Chaidar Rahmat Dukung Niat Ansar, Tapi Bongkar Banyak Kejanggalan Lelang Gurindam 12

Tayang:


Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Tokoh masyarakat Tanjungpinang, Chaidar Rahmat, memang menyatakan dukungan terhadap penjelasan Gubernur Kepri Ansar Ahmad soal rencana pengelolaan kawasan Gurindam 12. Tapi dukungan itu tak berarti tanpa kritik. 

Justru Chaidar melontarkan sederet catatan pedas yang menyingkap dugaan kejanggalan di balik kebijakan lelang aset publik tersebut.

Chaidar mengaku sepakat dengan konsep Ansar untuk menjadikan Gurindam 12 sebagai magnet pariwisata, ruang kuliner, hingga tempat rekreasi masyarakat. 


Dia juga mengapresiasi pembangunan di titik lain seperti Pulau Penyengat, Sungai Carang, Akau Potong Lembu, dan pasar rakyat.

“Tapi mari, jangan tutupi persoalan inti. Soal lelang 7.400 m² lahan Gurindam 12 ini banyak hal yang janggal, bahkan membuka ruang moral hazard,” tegas Chaidar.

Menurutnya, ada lima poin krusial yang harus dijawab Pemprov Kepri:

Nilai Kerja Sama Rp3 Miliar
Apakah angka ini benar hasil appraisal independen KJPP? Mengapa hasil appraisal tak pernah dipublikasikan ke publik? Bagaimana mungkin lahan strategis reklamasi di jantung kota hanya dibanderol Rp3 miliar dengan masa kelola 30 tahun?

Konsesi Menguntungkan Swasta
Jika Rp3 miliar hanya jadi beban pembangunan gedung komersial, maka faktanya Pemprov sedang memberikan “konsesi emas” bagi swasta. Dalam 8–10 tahun saja mereka bisa balik modal, sisanya 20 tahun lebih adalah panen keuntungan.

Mengabaikan BUMD Tanjungpinang
Fungsi kuliner Gurindam 12 sama dengan Akau Potong Lembu. Pertanyaannya: kenapa Pemprov lebih memilih swasta daripada menyerahkan ke BUMD Tanjungpinang yang jelas-jelas milik daerah dan dekat dengan masyarakat?

Parkir Gratis Tapi Tak Jelas Sumber Biaya
Ada dua blok lahan parkir yang disebut gratis untuk masyarakat. Tapi siapa yang menanggung biayanya? Dari hasil lelang? Dari profit sharing? Atau ada skema lain yang sengaja ditutupi?

Belajar dari Kasus Buruk
Chaidar mengingatkan publik pada kasus pengelolaan Dendang Ria yang hanya dihargai Rp60 juta per tahun selama 30 tahun, dan diperpanjang lagi. 

“Itu jelas kacau balau, merugikan daerah, dan jadi catatan hitam,” katanya.

Chaidar menilai, pola pikir Pemprov yang menyerahkan pengelolaan aset strategis ke pihak swasta, alih-alih memperkuat BUMD Tanjungpinang, menunjukkan lemahnya komitmen terhadap prinsip good governance.

“Kalau memang serius membangun, mengapa tidak percayakan ke BUMD? Itu lebih sehat, lebih transparan, dan sesuai etika pemerintahan. Jangan sampai ini hanya jadi pintu masuk konsesi jangka panjang yang menguntungkan segelintir pihak,” tutup Chaidar dengan nada tajam. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...

Ini 3 Penyebab Ady Indra Pawennari Laporkan Lagi Beritakepri.id ke Dewan Pers

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Sengketa pemberitaan antara Ady Indra Pawennari...

Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) Hadirkan Kepedulian bagi Anak Panti Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menunjukkan kepedulian...