Kamis, 4 Juni 2026

BRMP Kepri Lakukan Pendampingan Percepatan Pencapaian Target LTT di Anambas

Tayang:


Suarasiber.com (Anambas) – BRMP Kepri melakukan kegiatan pendampingan dan pengawalan terhadap luas tambah tanam (LTT) reguler di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kegiatan ini dilakukan guna mendukung program swasembada pangan nasional.

Selain Tim dari BRMP Kepri, pendampingan juga melibatkan DPPP Kabupaten Kepulauan Anambas yang diwakili oleh Staf dari UPT Balai Benih Pertanian Terpadu, Penyuluh dan Petani.


Pendampingan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan penanaman padi agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Kabupaten/Kota masing-masing sehingga target luas tambah tanam yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Kegiatan pendampingan juga dimaksudkan untuk memberikan solusi untuk mengatasi kendala-kendala yang ada di lapangan serta mengidentifikasi potensi dan tantangan yang dapat mempengaruhi produktivitas padi di Anambas. Sebagai informasi bahwa target luas tanam (LTT) reguler di Kabupaten Kepulauan Anambas bulan Mei 2025 seluas 2,5 hektare dan baru tercapai sekitar 2 hektare.

Maka dari itu Kepala BRMP Kepri, Ahmad Tohir Harahap berharap kepada para penyuluh agar selalu melakukan pengawalan dan pelaporan luas tambah tanam di wilayah binaan masing-masing sehingga program swasembada pangan nasional ini dapat diwujudkan dalam waktu yang sesingkat singkatnya. (***)

Sumber : kepri.bsip.pertanian.go.id
Editor : Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa