Minggu, 30 November 2025

5 ASN Pemkab Bintan Tersangka, Diduga Tilep Duit Wisata Mangrove

Tayang:


Suarasiber.com (Bintan) – Keindahan wisata hutan mangrove di Sungai Sebong di Kecamatan Teluk Sebong, Bintan ternyata tak demikian dengan kisah para pengelolanya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana wisata tersebut, Kamis (27/2/2025).

Hal ini dissmpaikan Kejari Bintan, Andi Sasongko di aula kantor Kejari Bintan di Bintan Buyu.


Kelima ASN itu masing-masing:

Mantan Camat Teluk Sebong, Herika Silvia, saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan.
Mantan Camat Teluk Sebong, Sri Heni Utami, saat ini Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan.
Camat Teluk Sebong, Julpri Ardani.
Pj Kepala Desa Sebong Lagoi, Herman Junaidi
Mantan Lurah Kota Baru, Khairudin.

Selain kelima orang di atas, Kejari Bintan juga menetapkan status tersangka kasus yang sama terhadap dua orang yang bukan ASN.

Yaitu Kades Sebong Lagoi, Mazlan dan mantan Kades Sebong Pereh, La Anip.

Berstatus tersangka, ketujuh orang dikenakan baju tahanan lantas digiring ke mobil tahanan untuk ditahan di Rutan Tanjungpinang.

Melansir BatamPos, Andi Sasongko menjelaskan jika pihaknya telah mameriksa selama 10 jam pada Kamis (27/2/2025) mulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB.

Penetapan tersangka juga berdasarkan keterangan 62 saksi, 2 orang saksi ahli. Kerugian akibat ulah para tersangka mencapai Rp1 miliar.

Kepada para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Tanjungpinang. (***)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa