Kamis, 4 Juni 2026

Abdul Haris Lobi Pusat Agar Jalan Nasional segera Diaspal

Tayang:


ANAMBAS (suarasiber) – Kondisi jalan nasional di Anambas yang masih berupa tanah membuat Bupati Abdul haris bertindak. Ia melobi Balai Kementerian Perkerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) di Jambi agar segera diaspal.

Balai PUPR di Jambi khusus untuk infrastruktur. Saat bertemu pejabat kementerian, Haris menyebutkan jalan tanah dimaksud dari Matak – Teluk Sunting, Air Nangak, Air Senah dan Peninting.

”Panjangnya kurang lebih 18 kilometer, tentu butuh biaya besar. Di situlah kami meminta perhatian,” ujarnya, beberapa hari lalu, seperti dilansir dari anambaskab.go.id.


Hasilnya? Balai PUPR, tambah haris, berjanji akan membangun jalan tersebut tahun 2019.

Selain Balai PUPR di Jambi, Haris mengunjungi BWS Batam yang membidangi sumber daya air. Ini terkait persoalan air bersih di Anambas.

Pemkab Anambas pun berupaya membangun Jembatan Selayang Pandang (SP) II pada tahun 2019. “Kondisinya rusak berat, memprihatinkan,” terangnya.

Terkait jembatan ini, dijelaskan oleh Plt Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan Daerah (Balitbangpeda) Adies Saputra SIP MSi, rencananya pembangunan dilakukan berdasarkan sistem sharing dana bersama Pemprov Kepri. APBD Anambas 70 persen, sisanya APBD Pemprov Kepri.

Bicara dananya, Adies menyebut Rp129 miliar. Dengan angka tersebut, berat bagi Pemkab Anambas menanggungnya sendiri. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa