Sabtu, 29 November 2025

Chat Mesra di HP Ungkap Pencabulan Oknum Guru SD di Batam

Tayang:


Suarasiber.com – Polisi mengamankan seorang oknum guru SD di Kota Batam atas dugaan pencabulan terhadap gadis bawah umur.

Guru berinisial F (33) ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Nongsa. Sementara korbannya adalah NN (13).

Berdasarkan keterangan dari Kanit Reskim Polsek Nongsa Iptu Jexson Marpaung, perbuatan F tercium ibu kandung korban setelah membaca ada pesan singkat yang bernada mesra serta tidak pantas di ponsel anaknya.


Pesan tersebut terbaca ibu kandung korban yang sebenarnya sudah sejak lama menaruh curiga dengan seseorang yang mengirimkan pesan serupa sebelumnya.

NN kemudian dimintai keterangan sang ibu. Pada 14 Oktober 2024, NN pun mengaku jika pesan itu dikirimkan oleh F. Bukan hanya pengakuan soal chat, NN juga bercerita sempat diajak pergi oleh lelaki itu, lalu diperlakukan tak senonoh dengan dipegang-pegang bagian sensitifnya.

Mendengar pengakuan itu, ibu NN melaporkannya ke Polsek Nongsa. Unit Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jexson Marpaung melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan keberadaan F.

“Berkat informasi dari sumber terpercaya, pada hari Minggu tanggal 06 Oktober 2024 sekira pukul 10.00 Wib, pelaku F berhasil kita amankan di kediamannya di wilayah Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Pelaku juga telah mengakui semua perbuatannya,” ungkap Iptu Jexson, melansir kabarbatam.com, Rabu (16/10/2024). (***/jas)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...