Sabtu, 29 November 2025

Sedihnya… PMI Disuruh Berenang Perekrut dan Dilecehkan Majikan

Tayang:


Suarasiber.com – Jajaran Polresta Barelang mengamankan 24 orang yang terlibat pengiriman PMI ilegal dengan tujuan Malaysia.

Mereka diamankan dari proses pengiriman yang dimulai Januari hingga Mei 2024. Dari 24 orang itu, 16 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, jumlah PMI yang diselamatkan mencapai 124 orang dan ada 20 laporan yang masuk ke polisi.


“Mereka dikirim ke Malaysia secara ilegal baik itu melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan rakyat,” ungkap Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Mapolresta Barelang, Jumat (31/5/2024).

Namun ada dua laporan polisi yang menyentuh hati. Laporan pertama atas nama PMI berinisial Y yang diberangkatkan melalui Sagulung menggunakan kapal kayu.

Di dekat daratan Malaysia ia disuruh berenang. Setibanya di daratan Malaysia Y langsung ditangkap tentara Malaysia.

Korban dipenjara di Pekan Nanas Malaysia selama 3 bulan. Setelah melewati masa hukuman, Y dipulangkan oleh KJRI ke Indonesia melalui Kota Batam dan diterima oleh pihak BP3MI Kepri dan BP3MI Kepri memulangkannya ke kota asal yakni Dumai.

Perekrut Y pun diburu maka ditangkaplah DH, AJ, FR dan WA. Ia diberangkatkan pada tanggal 25 Januari 2024 dan 3 Februari 2024, melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center menuju Malaysia.

Selama bekerja di Malaysia, NA kerap dianiaya dan mengalami pelecehan. NA berhasil dipulangkan setelah ketahuan tetangganya yang melihat kondisi fisiknya lalu melapor ke pihak berwajib.

Kapolresta Barelang berpesan, “silakan, kalau mau berangkat sesuai dengan prosedur yang ada. Namun, jika tertangkap menggunakan jalur ilegal maka akan saya tindak tegas. Kemudian, jika ada informasi dari masyarakat bahwa mengetahui adanya penampungan seperti wisma atau hotel yang dirasa cukup mencurigakan, infokan kepada kami.”

Para tersangka dijerat pasal terkait dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.15 miliar. (jas)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...