Jumat, 5 Juni 2026

Sedihnya… PMI Disuruh Berenang Perekrut dan Dilecehkan Majikan

Tayang:


Suarasiber.com – Jajaran Polresta Barelang mengamankan 24 orang yang terlibat pengiriman PMI ilegal dengan tujuan Malaysia.

Mereka diamankan dari proses pengiriman yang dimulai Januari hingga Mei 2024. Dari 24 orang itu, 16 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, jumlah PMI yang diselamatkan mencapai 124 orang dan ada 20 laporan yang masuk ke polisi.


“Mereka dikirim ke Malaysia secara ilegal baik itu melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan rakyat,” ungkap Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Mapolresta Barelang, Jumat (31/5/2024).

Namun ada dua laporan polisi yang menyentuh hati. Laporan pertama atas nama PMI berinisial Y yang diberangkatkan melalui Sagulung menggunakan kapal kayu.

Di dekat daratan Malaysia ia disuruh berenang. Setibanya di daratan Malaysia Y langsung ditangkap tentara Malaysia.

Korban dipenjara di Pekan Nanas Malaysia selama 3 bulan. Setelah melewati masa hukuman, Y dipulangkan oleh KJRI ke Indonesia melalui Kota Batam dan diterima oleh pihak BP3MI Kepri dan BP3MI Kepri memulangkannya ke kota asal yakni Dumai.

Perekrut Y pun diburu maka ditangkaplah DH, AJ, FR dan WA. Ia diberangkatkan pada tanggal 25 Januari 2024 dan 3 Februari 2024, melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center menuju Malaysia.

Selama bekerja di Malaysia, NA kerap dianiaya dan mengalami pelecehan. NA berhasil dipulangkan setelah ketahuan tetangganya yang melihat kondisi fisiknya lalu melapor ke pihak berwajib.

Kapolresta Barelang berpesan, “silakan, kalau mau berangkat sesuai dengan prosedur yang ada. Namun, jika tertangkap menggunakan jalur ilegal maka akan saya tindak tegas. Kemudian, jika ada informasi dari masyarakat bahwa mengetahui adanya penampungan seperti wisma atau hotel yang dirasa cukup mencurigakan, infokan kepada kami.”

Para tersangka dijerat pasal terkait dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.15 miliar. (jas)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa