Kamis, 4 Juni 2026

Mahasiswa Kalimantan Peduli Pendidikan di Jemaja

Tayang:


ANAMBAS (suarasiber) – Mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat menggalakaan program peduli pendidikan. Salah satunya memberikan sumbangan kepada Yayasan Almuqaromah, Letung, Jemaja, Kamis (23/8/2018).

Untan mengirimkan 25 orang, 16 mahasiswa dan 9 mahasiswi dalam program kemasyarakatan termasuk ke sekolah-sekolah di Jemaja. Di Yayasan Almuqaromah, mereka menyumbangkan uang Rp2,5 juta.

Koordinator Mahasiawa Untan, Faizal Cahyo Handoko kepada suarasiber mengatakan, “Program yang kami lakukan seperti pendidikan, ekonomi pariwisata, lingkungan, pertanian, media dan kesehatan.”


Ditembahkan rekan Faizal, Alif Fitrah, meski bantuan untuk Yayasan Almuqaromah tidak besar, ia berharap dapat bermanfaat.

Patut dijadikan contoh, ternyata sumbangan yang diserahkan merupakan hasil berdagang para mahasiswa. “Dalam setiap program, kami berjualan. hasilnya kami kembalikan lagi kepada masyarakat, baik warga kurang mampu, warga yang sakit dan juga disumbangkan ke yayasan seperti saat ini,” kata Alif.

Sumbangan dari mahasiswa Untan, ungkap Ketua Yayasan Almuqaromah, Muhammad Qosim, akan dipergunakan untuk menambah biaya pembangunan pondok pesantren. “Mahasiswa dari Untan, Pontianak, sudah menunjukkan kebaikan itu. Semoga bisa membuka pintu hati masyarakat dan pihak lain untuk bisa membantu pembangunan pondok pesantren di Jemaja,” jelas Qosim mengakhiri. (hs)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa