Jumat, 5 Juni 2026

Kacab dan Satpam Gadaikan Emas Palsu, Perusahaan Tekor Rp900 Jutaan

Tayang:


Suarasiber.com – Seorang kepala cabang berinsial DOT dan tenaga pengamanan atau Satpam, L, diamankan polisi. Keduanya merupakan karyawan PT Asli gadai Sejahtera, Kota Tanjungpinang.

Mereka ditangkap karena diduga memalsukan emas untuk digadaikan di tempat mereka bekerja.

Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi dan analis dokumen surat gadai dari PT. Asli Gadai Sejahtera.


“Polisi menemukan bukti yang menunjukkan tindakan melawan hukum oleh kedua tersangka,” ungkap Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusungggu di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (16/4/2024).

Dari 2022 hingga 2024, mereka mengajukan 80 permohonan gadai dengan 24 KTP nasabah fiktif. Sementara jumlah emas palsu yang digadaikan mencapai 90 barang berupa cincin, gelang dan kalung.

Modusnya, keduanya membeli emas palsu lalu menggadaikannya menggunakan KTP atau identitas keluarga mereka di PT. Asli Gadai Sejahtera.

Ulah keduanya membuat perusahaan mengalami kerugian Rp900 jutaan.

“Pelaku mengaku menggunakan uang haram dari hasil menggadaikan emas palsu itu untuk kebutuhan sehari-harinya,” jelas Kapolresta Tanjungpinang.

Mereka dijerat hukuman pidana penggelapan jabatan atau penggelapan dan penipuan, dengan ancaman penjara masuk lima tahun. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Sertifikasi Halal Jadi Standar Daya Saing Produk Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Dorong Pelaku Usaha Siap Hadapi Wajib Halal 2026

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha saat Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Gedung Dekranasda Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026). Foto - Diskominfo Tanjungpinang.

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...