Kamis, 4 Juni 2026

Siapa: 3 Warga Tanjungpinang, Status: Tersangka, Kasus: Narkoba

Tayang:


Suarasiber.com – IW, EPI, dan EK, ketiganya warga Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau diamankan dan menjadi tersangka kasus narkoba.

Melansir dan mengolah rilis dari Humas Polresta Tanjungpinang, ketiganya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang.

Awalnya hanya HA yang diamankan tanggal 20 Juni 2023 malam di Jalan R.H. Fisabilillah. Darinya polisi menyita tiga paket diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.


Ia ngaku mendapatkan barang tersebut dari EK (26). “Polisi lalu melakukan penyelidikan terhadap EK yang tinggal di Jalan Kampung Melayu, Tanjungpinang,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, 23 Juni 2023.

EK ditangkap di kediamannya tanggal 9 Juni 2023 dinihari. Dari rumah ini, polisi juga meringkus dua orang lain di ruang tamu.

Keduanya ialah IW (21) dan EPI (20) beserta pemilik rumah berinisial RRJ.

Polisi menemukan barang bukti 46 butir diduga narkotika golongan I jenis ekstasi, 1 paket diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,27 gram, sebuah kotak rokok merk HD, 2 unit handphone merk Vivo dan Pocophone, kantong plastik hitam, seperangkat alat isap sabu/bong, sebuah mancis gas, sebuah tas kecil warna hijau, sebuah timbangan digital, dan sebuah unit handphone.

IW mengatakan barang haramnya milik EK dan akan diantarkan kepadanya.

“Polisi mengejar EK di Jalan Arif Rahman Hakim, Tanjungpinang,” jelas Efendi.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu mengatakan kasus ini terus diselidiki dan disidik untuk mengungkap jaringan narkotika yang mungkin terkait.

Polisi akan terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanjungpinang guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sebutnya. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.

Pot Bunga dan Bak Mandi Semen Tanjungpinang Makin Diburu, Berawal dari Belajar YouTube Kini Jadi Sumber Penghasilan

Pot bunga hias minimalis menghiasi pekarangan rumah modern, memberikan sentuhan estetika sekaligus mempercantik lanskap hunian,Selasa(2/6/2026). Foto - Istimewa