Geng Pembobol Ruko di Tanjungpinang Ditangkap, Sekali Beraksi Sikat Ratusan Juta

Loading...

Suarasiber.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang dan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur menangkap tiga pria yang selama ini membobol swalayan dan toko lalu menjarah barang berharga di dalamnya.

Ketiga pembobol tersebut berinisial ZES (29), RN (29) dan MAT (30). Mereka ditangkap tanggal 6 Juni 2023.

“Para tersangka terlibat dalam serangkaian tindak pencurian dengan pemberatan di Swalayan Mahkota Bintan Center dan di Ruko Grand Views Jalan Aisyah Sulaiman,” ungkap Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu SIK MSi di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (12/6/23).

Mereka beraksi dengan cara merusak pintu lalu masuk dan mencari barang berharga yang bisa dibawa.

Di Swalayan Mahkota Bintan Center geng ini menggasak sejumlah barang hingga senilai Rp300 juta. Sementara di Ruko Grand View ZES dan teman-temannya membawa uang tunai Rp20 juta, 600 dolar Singapura, jam tangan Rolex plus kotaknya senilai Rp180 juta.

“Para tersangka telah diamankan dan diserahkan ke Mapolresta Tanjungpinang guna penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolres Tanjungpinang. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...