Minggu, 7 Juni 2026

WASPADA! 083155647639 Nomor Penipu yang Catut Pj Wako Tanjungpinang Hasan

Tayang:


Suarasiber.com – Pencatutan nama pejabat oleh oknum tak bertanggung jawab masih menjadi modus untuk menipu warga atau pihak tertentu yang lengah.

Untuk kali ketiga, nama Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan SSos dicatut oleh pemilik nomor ponsel 083155647639. Penipu juga menampilkan foto profil Hasan sebagai upaya memerdaya calon korbannya.

Dilihat suarasiber.com dari screenshoot percakapan oleh penipu, ia menghubungi pengelola tempat ibadah lalu meminta nomor rekening. Disampaikan penipu, Pemkot Tanjungpinang akan memberikan bantuan untuk rumah ibadah.


Chat penipuan ini dilakukan penipu kepada salah satu pengurus rumah ibadah di Tanjungpinang pada Senin (22/1/2024).

Kadiskominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto memastikan bahwa itu adalah Hoax (Palsu) dan bukan berasal dari Pj Wako Hasan.

Teguh mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya dan memberikan data-data atau pribadi atau informasi yang diminta oleh oknum tersebut. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Bosan Teras Rumah Terasa Gerah? Coba Pasang “Kanopi Hidup” Ini!

Ady Indra Pawennari memperlihatkan buah markisa yang tumbuh subur di kanopi hidup berbahan tanaman rambat di pekarangan rumahnya, Minggu (7/6/2026). Foto - Ady Indra Pawennari

Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendataan Mulai 8 Juni

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pedagang dan pelaku UMKM yang berjualan...

Sertifikasi Halal Jadi Standar Daya Saing Produk Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Dorong Pelaku Usaha Siap Hadapi Wajib Halal 2026

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha saat Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Gedung Dekranasda Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026). Foto - Diskominfo Tanjungpinang.

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa